Konten dari Pengguna

Khaulah binti Tsa'labah, Perempuan Istimewa yang Doanya Menembus Langit Ketujuh

Hijab Lifestyle
All about hijab.
22 Mei 2021 11:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kisah Khaulah binti Tsa'labah. Foto: Unsplash.com/lllezz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kisah Khaulah binti Tsa'labah. Foto: Unsplash.com/lllezz
ADVERTISEMENT
Cantik nan jelita parasnya. Indah bahasanya dan fasih gaya bicaranya. Adalah Khaulah binti Tsa'labah, seorang perempuan sahabat Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
Khaulah binti Tsa'labah atau yang memiliki nama lengkap Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fihr bin Ghanam bin Auf memang tercatat sebagai figur seorang muslimah yang terbilang istimewa. Sebab, pengaduannya kepada Nabi Muhammad SAW mampu menembus langit ketujuh. Bahkan, karena alasan itu pula Khaulah binti Tsa'labah disegani dan dihormati oleh Umat bin Khattab.
Khaulah binti Tsa'labah merupakan seorang istri dari Aus bin As-Shamit bin Qais. Suaminya itu pernah ikut dalam perang Badar dan Uhud, serta perang lainnya.
Namun, suatu ketika ia ditalak oleh suaminya karena telah menyamakannya dengan ibunya dan ingin menggaulinya dengan cara yang tidak semestinya perempuan digauli sebagaimana yang dikutip dari NU Online.
Kisah ini berawal ketika Aus bin As-Shamit melihat istrinya tengah melakukan salat di rumahnya. Ketika salat, Aus bin As-Shamit terus memandanginya dari arah belakang. Betapa terkesannya dia dengan keindahan tubuh istrinya tersebut. Terlebih ketika Khaulah sedang bersujud, bagian belakang tubuhnya membuat Aus bin As-Shamit ingin menggauli istrinya.
ADVERTISEMENT
Ketika sang istri menyelesaikan ibadahnya, Aus bin As-Shamit langsung mengajak untuk melakukan hubungan suami-istri, namun permintaan ini ditolak oleh Khaulah. Akibatnya, Aus bin As-Shamit marah besar hingga keluar kalimat yang menjadikan Khaulah tertalak.
Kepadanya dengan emosi, Aus bin As-Shamit mengatakan, "Bagiku engkau laksana punggung ibuku!"
Sekadar informasi, dalam tradisi masyarakat Arab pada masa itu, menyamakan istri dengan punggung ibu suami sama saja dengan cara suami untuk menceraikan istrinya.
Setelahnya, Khaulah menemui Nabi Muhammad SAW dan duduk di hadapannya sambil menceritakan perlakuan suaminya itu. Dengan maksud menanyakan hukum yang sebenarnya dalam Islam.
Saat itu, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Aku tidak akan memerintahkan sesuatu dalam persoalanmu. Aku tidak mengetahui persoalanmu, kecuali bahwa engkau telah haram untuknya."
ADVERTISEMENT
Dengan aduan yang dilakukan Khaulah berharap supaya Nabi Muhammad SAW tidak menghukumi talak atas hubungan perkawinannya dengan Aus bin As-Shamit. Namun, ternyata Nabi Muhammad SAW tetap menghukumi talak atas ucapan suami Khaulah tersebut.
Khaulah lantas berdoa dengan menengadahkan tangannya ke langit. Dalam dadanya, ia berkecamuk perasaan sedih dan duka.
"Ya Allah," kata Khaulah, "sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu, sebab belum ada ayat yang Engkau turunkan berkaitan dengan masalah yang kuhadapi ini." Itulah doa yang diucapkan Khaulah sembari menetaskan air mata.
Tatkala hendak pergi meninggalkan Nabi Muhammad SAW, utusan Allah SWT itu mengalami sesuatu yang biasa dialaminya kala menerima wahyu. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Wahai Khaulah, Allah telah menurunkan wahyu mengenai dirimu dan suamimu."
ADVERTISEMENT
Nabi Muhammad SAW lalu membacakan QS. Al-Mujaadilah ayat 1-4:
قَدْ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوْلَ ٱلَّتِى تُجَٰدِلُكَ فِى زَوْجِهَا وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ
Artinya: Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
ٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَآئِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَٰتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَٰتُهُمْ إِلَّا ٱلَّٰٓـِٔى وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنكَرًا مِّنَ ٱلْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
Artinya: Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
ADVERTISEMENT
وَٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا۟ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِۦ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: Orang-orang yang menzhihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا ۖ فَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.
ADVERTISEMENT
Lantas, setelah menerima wahyu itu, Nabi Muhammad bersada, "Suruhlah suamimu membebaskan seorang budak."
"Demi Allah, wahai Rasulullah, ia tidak mempunyai biaya untuk membebaskan budak," jawab Khaulah.
Nabi Muhammad SAW kembali bersabda, "Suruhlah ia berpuasa dua bulan berturut-turut."
"Demi Allah, sesungguhnya dia seorang tua renta yang tidak berdaya," ujar Khaulah.
Kemudian, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Suruhlah dia memberi makan kepada 60 orang miskin dengan kurma."
"Wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai makanan sebanyak itu," tutur Khaulah.
Maka, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kami akan membantumu dengan serangkai kurma."
Dengan hati yang penuh kegembiraan, Khaulah berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan serangkai kurma lagi."
"Engkau berbuat benar dan baik. Pergilah dan sedekahkan kurma itu baginya, kemudian perlakukan putra pamanmu dengan baik. Maka aku pun melakukannya." kata Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
Itulah salah satu kisah hidup Khaulah yang menyimpan banyak sekali pelajaran. Bagaimana caranya memperbaiki perpecahan dan kerukunan suami dan istri. Semoga kisahnya bisa dijadikan pelajaran untuk kita semua, ya.