Konten dari Pengguna

Menuntut Ilmu Itu Wajib Untuk Laki-Laki dan Perempuan

Hijab Lifestyle
All about hijab.
17 September 2018 12:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Assalamu’alaikum ukhti, Untuk kamu yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah semangat ya. Kalian tidak boleh bermalas-malasan, apalagi sampai bolos dari kelas. Untuk yang sedang skripsi segera selesaikan skripsinya agar ilmu yang telah kamu dapatkan bisa berguna untuk orang banyak. Karena dalam agama kita menuntut ilmu itu wajib
ADVERTISEMENT
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Foto : Pixabay
Umur berapapun kamu lelaki atau perempuan asalkan kamu muslim kamu wajib untuk menuntut ilmu. Kesadaran untuk menuntut ilmu sangat penting bagi wanita, karena ini adalah kesadaran untuk peran kita sebagai seorang ibu nantinya. Ibu adalah guru pertama bagi seorang anak untuk mendapatkan pendidikan. Jadi pengetahuan seorang ibu haruslah luas, tidak ada batas dan ujung pendidikan bagi seorang wanita. Agar anak-anak kita bisa mendapatkan ilmu yang baik serta dapat mengaplikasikan ilmu tersebut dengan maksimal.
Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Yaitu Pertama, ilmu tentang pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.yang Ke dua, ilmu tentang syariat-syariat Islam. Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat.
ADVERTISEMENT
Ke tiga, ilmu tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rasul dan syariat sebelumnya.
ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33)
Ke empat, ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain secara khusus (misalnya istri, anak, dan keluarga dekatnya) atau dengan orang lain secara umum. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, wajib bagi kita untuk menuntut ilmu