Tradisi Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
6 April 2021 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ziarah kubur Foto: Instagram.com/willdanart22
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ziarah kubur Foto: Instagram.com/willdanart22
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bulan puasa Ramadhan hanya tinggal menghitung hari. Tentunya, ada tradisi yang biasa dilakukan bagi umat Islam sebelum puasa Ramadhan, yaitu ziarah kubur.
ADVERTISEMENT
Tradisi ziarah kubur memang bukan hanya dilakukan menjelang puasa, tetapi juga menjelang Idul Fitri. Sebenarnya, ziarah kubur bagi masyarakat Indonesia merupakan hal yang lumrah. Tapi, bagaimana hukumnya melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan?
Ziarah kubur sebenarnya dilarang oleh Nabi Muhammad SAW pada awal masa Islam. Hal ini dikarenakan mereka melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis berlebihan. Akan tetapi, setelah para sahabat Nabi Muhammad SAW memahami bahwa hanya Allah SWT tempat untuk bermohon dan memohon ke kuburan dapat menyebabkan kemusyrikan, maka Nabi Muhammad SAW memperbolehkan ziarah ke kubur.
"Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kuburan ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat" (HR At-Tirmidzi)
ADVERTISEMENT
Secara prinsip, melakukan ziarah kubur hukumnya sunah. Bahkan, sebagian ulama memperbolehkan melakukan tradisi ziarah kubur, baik menjelang Ramadhan atau Idul Fitri.
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW ternyata juga sering kali keluar pada malam untuk berziarah. Atas dasar inilah, kenapa mayoritas ulama berpendapat bahwa berziarah merupakan sunah, tetapi bukan menjadi suatu keharusan untuk dilakukan pada menjelang bulan Ramadhan.
Sebenarnya, melakukan ziarah kubur adalah bentuk dari mengingat kematian. Nabi Muhammad SAW pun mengingatkan bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, kapan pun waktunya, berziarahlah untuk mengingat kematian, serta menyadarkan untuk memperbanyak amalan.
Jadi, dapat disimpulkan melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan diperbolehkan, sebab memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya.
ADVERTISEMENT