Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Globalisasi vs Wawasan Nusantara vs Kewarganegaraan
21 Mei 2024 9:18 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Hindun Rossa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai Bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan beragam warisan budaya yang sangat berharga. Di era globalisasi ini, banyak perubahan yang memengaruhi kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, edukasi tentang wawasan nusantara menjadi penting sebagai perisai bagi kehidupan Bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mengajarkan kita tentang sikap terhadap negara dan lingkungannya, dengan mengutamakan kesatuan wilayah untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa serta menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi mencapai tujuan nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi era globalisasi, peran Wawasan Nusantara menjadi sangat vital dalam menjaga kesatuan bangsa serta mempertahankan identitas budaya Indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia mengadopsi Konsep Kepulauan yang menghubungkan daratan dengan laut, menjadikan wilayahnya sebagai kesatuan utuh yang dikenal sebagai NKRI. Sebelum adanya Deklarasi Djuanda, batas wilayah Indonesia ditetapkan oleh ketentuan kolonial Belanda, seperti yang tercantum dalam Ordonansi Lingkungan Maritim dan Teritorial Laut 1939. Situasi ini menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan maritim Indonesia, dengan keberadaan kapal asing yang bebas melintasi perairan Indonesia. Melalui Deklarasi Djuanda, Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan bagian integral dari wilayah NKRI, mengukuhkan kesatuan wilayah negara.
Pengesahan Deklarasi Djuanda menjadi awal dari munculnya konsep Wawasan Nusantara. Secara esensi, Wawasan Nusantara merujuk pada pandangan suatu negara tentang identitasnya dan lingkungannya, yang diuraikan melalui sejarah bangsa dan sesuai dengan keadaan eksistensi negara untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Kurangnya pemahaman terhadap Wawasan Nusantara pada era globalisasi mengakibatkan kurangnya perhatian terhadap implementasinya. Tak dapat dipungkiri bahwa perkembangan media sosial yang cepat seiring dengan kemajuan teknologi di masyarakat modern membawa tantangan unik bagi Indonesia. Ini memungkinkan mereka untuk menerapkan pandangan mereka tentang Nusantara dan kebangsaan dalam konteks globalisasi saat ini, yang pada gilirannya dapat mengarah pada keseimbangan digital dan peningkatan inovasi yang terus berlangsung sejalan dengan pesatnya kemajuan teknologi.
ADVERTISEMENT
Kehadiran jejaring sosial telah memberikan dampak signifikan pada perubahan gaya hidup manusia (Alfadhil, Anugrah, & Hasbar, 2021). Platform-platform seperti WhatsApp, YouTube, Instagram, Facebook, dan sejenisnya menjadi tempat interaksi dan komunikasi di dunia maya. Melalui jejaring sosial, informasi dan pesan mengenai pentingnya Wawasan Nusantara dapat tersebar luas. Penggunaan platform tersebut juga memengaruhi pola hidup masyarakat dalam memperkuat kesatuan dan identitas bangsa, sehingga tidak terpengaruh oleh budaya asing. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus mampu menjaga dan menghargai pemahaman kita tentang Wawasan Nusantara, serta menyadari perannya dalam memelihara kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu dapat menerapkan konsep Wawasan Nusantara di era digital dengan cara menyebarkan kesadaran kepada publik bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhan negara melalui pemanfaatan media yang semakin canggih, terutama untuk generasi muda. Sebagai contoh, kita bisa menggunakan aplikasi seperti TikTok untuk membuat konten edukatif yang membahas tentang pentingnya Wawasan Nusantara, sehingga dapat memberikan pemahaman kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
Wawasan Nusantara yang terganggu dapat mempengaruhi kewarganegaraan dengan cara yang signifikan. Gangguan ini dapat menyebabkan berbagai dampak negatif yang mempengaruhi persepsi, sikap, dan tindakan warga negara terhadap negara dan bangsa. Kewarganegaraan dalam era digital meliputi hak, tanggung jawab, dan kewajiban individu dalam keterlibatannya di dunia digital. Penggunaan teknologi yang dimaksud adalah dengan cara yang bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman terkait etika, dampak, dan keamanan dalam dunia digital. Selain itu, penggunaan teknologi dilakukan secara cerdas dengan memperhatikan hak dan tanggung jawabnya dalam berkontribusi secara positif.
Sebagai Bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab dalam proses pembangunan dan wajib berpastisipasi aktif untuk menghadapi tantangan terkhusus di era digital. Tantangan utama yang kita hadapi adalah tidak ikut menjadi korban sisi negatif kemajuan teknologi. Selain itu, generasi muda memiliki kewajiban untuk berpartisispasi aktif dalam kegiatan sosial-kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Saat ini media sosial telah menjadi platform yang sangat penting untuk mendorong partisipasi publik dalam masyarakat digital. Banyak hal yang dapat kita lakukan melalui sosial media, yaitu mengutarakan pendapat, berpartisipasi dalam diskusi publik tentang isu-isu yang penting bagi kewarganegaraan, dan masih banyak lagi. Namun, tak sedikit juga media sosial yang digunakan untuk membuat kegaduhan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti menyebarkan berita bohong, membuat judul berita yang provokatif, menyebarkan komentar kebencian, adu domba, dan melakukan ajakan untuk menyerang suatu pihak. Fenomena seperti inilah yang dapat mengancam disintegrasi bangsa yang akan berpengaruh pula terhadap persatuan dan kesatuan nasional (Raissa Nurul Ilmi & Fatma Ulfatun Najicha, 2022).
ADVERTISEMENT