Peran UN Women di Indonesia dalam Pemberdayaan Perempuan Di masa Pandemi

Hinggil Larasati
Mahasiswa Fakultas Hubungan Internasional, Universitas Kristen Indonesia
Konten dari Pengguna
18 Januari 2021 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hinggil Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber : https://www.kajianpustaka.com/2019/11/pemberdayaan-perempuan-tujuan-strategi-program-dan-indikator.html
UN Women ( United Nation Women ) adalah Organisasi Internasional yang dibentuk sebagai dedikasi kesetaraan gender terhadap perempuan yang terdiri dari Divisi Pemajuan Perempuan (DAW), Institut Penelitian dan Pelatihan Internasional untuk Kemajuan Perempuan (INSTRAW), Kantor Penasihat Khusus untuk Isu Jender dan Kemajuan Perempuan (OSAGI) dan Dana Pembangunan PBB untuk Perempuan UNIFEM. Mansoer Fakih mendefinisikan konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural yang nantinya akan membedakan peran, hak dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan.
ADVERTISEMENT
Kesetaraan gender bukan hanya hak asasi manusia, tetapi suatu pencapaian yang memiliki dampak besar pada sosial ekonomi. Pemberdayaan perempuan mendorong perekonomian, yang memacu produktivitas dan pertumbuhan. Tetapi kesenjangan atau kesetaraan gender yang terdapat di masyarakat menjadi suatu penghambat bagi pertumbuhan ini. Sebagai contoh perempuan kurang terwakili dalam proses mengambil keputusan dalam bidang politik dan ekonomi.
Bekerja untuk pemberdayaan dan hak-hak perempuan dan anak perempuan secara global, peran utama UN Women adalah: (1) Untuk mendukung badan antar-pemerintah , seperti Komisi Status Perempuan , dalam perumusan kebijakan, standar dan norma global. (2) Untuk membantu Negara-negara Anggota menerapkan standar-standar ini, siap memberikan dukungan teknis dan keuangan yang sesuai kepada negara-negara yang memintanya, dan untuk menjalin kemitraan yang efektif dengan masyarakat sipil. (3) Untuk memimpin dan mengoordinasikan kerja sistem PBB tentang kesetaraan gender, serta mempromosikan akuntabilitas, termasuk melalui pemantauan rutin atas kemajuan di seluruh sistem.
ADVERTISEMENT
UN Women berfokus pada empat priotitas strategis yaitu : (1) Wanita memimpin, berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan yang sama dari sistem pemerintahan. (2) Perempuan memiliki jaminan pendapatan, pekerjaan yang layak dan otonomi ekonomi. (3) Semua perempuan dan anak perempuan menjalani kehidupan yang bebas dari segala bentuk kekerasan. (4) Perempuan dan anak perempuan berkontribusi dan memiliki pengaruh yang lebih besar dalam membangun perdamaian dan ketahanan yang berkelanjutan, dan mendapatkan manfaat yang sama dari pencegahan bencana alam dan konflik serta aksi kemanusiaan.
Saat ini dunia tengah dihadapi pandemi yang bisa dikatakan cukup besar, dan berbahaya, yaitu Covid-19. Pandemi ini menyebar hampir ke seluruh negara di dunia. Keberadaan pandemi ini sangat mempengaruhi pemberdayaan perempuan. Karena adanya pandemi ini kasus kekerasan pada perempuan kian bertambah.
ADVERTISEMENT

Sebagai Organisasi Internasional, UN Women pada masa pandemi ini semakin gencar melakukan kegiatan pemberdayaan pada perempuan, salah satunya di Indonesia. Perempuan yang berjumlah hampir setengah dari populasi Indonesia, memiliki peran sangat penting dalam perekonomian bangsa. Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Besar di Indonesia pada 2014-2018, menunjukkan dari total 64 juta unit usaha di Indonesia, 99,99% di antaranya adalah UMKM, dimana lebih dari 50% usaha kecil dimiliki oleh perempuan (Survei Bank Dunia, 2016). Untuk itu, UN Women bekerja sama dengan United Nations (UN) Covid-19 Response and Recovery Multi-Partner Trust Fund (Covid-19 MPTF), mereka membuat laporan “Memanfaatkan Digitalisasi untuk Menghadapi Covid-19’ yang menyoroti dampak Covid-19 bagi pengusaha perempuan dan Usaha Mikro Kecil (UMK) milik perempuan di Indonesia pada sektor makanan dan minuman, serta penggunaan platform digital sebagai salah satu strategi bertahan utama untuk UMK dalam menghadapi pandemi dengan perspektif gender”.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jamshed Kazi, UN Women Representative and Liaison to ASEAN mengatakan, “Perempuan Indonesia berperan signifikan dan berkontribusi pada bidang ekonomi sebagai pemilik dan pengusaha UMK. Dengan sumber daya yang terbatas, penting untuk menggunakan kombinasi data dan inovasi dengan langkah kebijakan spesifik untuk memastikan bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga mendukung UMK milik perempuan. Kami percaya bahwa ini akan menjadi kunci dalam memastikan ketahanan dan pemulihan ekonomi Indonesia di tahun 2021,”.
Adapun beberapa temuan kunci dari laporan ‘Memanfaatkan Digitalisasi untuk Menghadapi Covid-19’ yaitu :
1. Digitalisasi membantu UMK milik perempuan untuk bertahan bahkan berkembang jika mereka adalah usaha muda (dimulai dalam setahun terakhir). Lebih dari 50% menggunakan lebih dari tiga platform digital untuk menjalankan bisnis;
ADVERTISEMENT
2. 82 persen perempuan mencatat bahwa menggunakan solusi digital membantu mereka untuk menyeimbangkan pekerjaan serta tanggung jawab domestik dan keluarga dengan lebih baik;
3. Diperkirakan 75 % UMK milik perempuan, dibandingkan 78 %UMK milik laki-laki telah mengambil tindakan untuk menghadapi hilangnya pemasukan. Namun, perempuan memiliki lebih sedikit pilihan dalam menghadapi situasi ini.
Referensi :
Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, (2020), “Digitalisasi Solusi Pemberdayaan Perempuan di Masa Pandemi”, diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3000/digitalisasi-solusi-pemberdayaan-perempuan-di-masa-pandemi
unwomen.org. n.d. "Tentang Un Women ." diakses dari https://interactive.unwomen.org/multimedia/explainer/migration/en/index.html
unwomen.org. n.d. "Tentang Un Women ." diakses dari https://www.unwomen.org/en/about-us/about-un-women