Konten Media Partner

10 Bulan Menjabat Pj Wali Kota Pontianak, Ini Kesan dan Pesan Ani Sofian

4 November 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ani Sofian menyampaikan kesan pesannya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak periode 2023-2024 usai pelantikan dan serah terima jabatan kepada Edi Suryanto. Foto: Alycia Tracy Nabila/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ani Sofian menyampaikan kesan pesannya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak periode 2023-2024 usai pelantikan dan serah terima jabatan kepada Edi Suryanto. Foto: Alycia Tracy Nabila/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ani Sofian menyampaikan kesan pesannya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak usai bertugas sejak Desember 2023 hingga November 2024.
ADVERTISEMENT
Ia mengucapkan terima kasih karena merasa terbantu dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat selama bekerja di pemerintah Kota Pontianak, kurang lebih sepuluh bulan terakhir ini.
"Kesannya sangat positif. Kawan-kawan di OPD itu mendukung. Kalau kita lihat kan, memang Kota Pontianak ini SDM-nya sudah baik, SDM masyarakat juga baik. Terlihat dari IPM kita kan tertinggi se-Kalimantan Barat dan bahkan di atas rata-rata nasional," kata Ani Sofian.
Lebih lanjut, Ani Sofian menegaskan bahwa pembangunan di Kota Pontianak dapat terus berkembang dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada untuk ke depannya.
"Maka dari itu, potensi yang ada ini harus kita kembangkan supaya pembangunan yang dilaksanakan di Kota Pontianak ini bisa berjalan dengan lancar," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ani Sofian juga berharap agar masyarakat Pontianak dapat menerima kehadiran Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak yang baru, menggantikan dirinya.
"Mudah-mudahan masyarakat Pontianak dapat menerima Pj yang baru ini. Meskipun waktunya singkat, tetapi waktu itu bukan batasan untuk berbuat kebaikan. Berapa pun lama waktunya, sepanjang kita berpihak kepada masyarakat, saya kira itu sangat positif," tukasnya.