Konten Media Partner

105 Ballpress Baju dan Sepatu Branded dari Malaysia Diselundupkan di Perbatasan

23 Februari 2025 11:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat memperlihatkan baju dan sepatu branded bekas dari Malaysia yang gagal diselundupkan. #publisherstory #hipontianak
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat memperlihatkan baju dan sepatu branded bekas dari Malaysia yang gagal diselundupkan. #publisherstory #hipontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Upaya penyelundupan baju dan sepatu bekas branded di perbatasan kembali terjadi. Kali ini Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan 105 ballpress baju dan sepatu senilai Rp 500 juta yang dibawa menggunakan dua unit truk melewati perbatasan.
ADVERTISEMENT
Operasi ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Sub Satgas Penyelundupan, Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, BIN Kalbar, dan Lantamal XII Pontianak menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas distribusi pakaian bekas ilegal di Kabupaten Bengkayang pada 17 Februari 2025.
Tim patroli segera menghentikan sebuah truk yang dicurigai membawa barang ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan pakaian bekas dalam jumlah besar.
“Tidak hanya satu, tim kami juga berhasil mengamankan satu truk lain dengan muatan serupa. Kedua truk beserta sopirnya kami bawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.