Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
12 Anak yang Terlibat Prostitusi Online di Pontianak Diamankan
22 Desember 2020 16:24 WIB
ADVERTISEMENT
12 Anak yang Terlibat Prostitusi Online di Pontianak Diamankan
Hi!Pontianak - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, bersama Polda Kalbar, kembali menggerebek kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, pada Senin malam, 21 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan, pihaknya menggerebek 2 hotel di wilayah Pontianak Selatan, pada pukul 22.00 WIB.
Ditemukan sebanyak 15 orang, di antaranya 12 orang anak di bawah umur, dan 3 orang lainnya dewasa.
“Kita di-backup Polda Kalbar. Setelah ini kita lanjut ke Polda Kalbar, anak-anak akan didata, dan setelah itu akan kita bawa ke rumah pembinaan,” jelas Eka, Selasa, 22 Desember 2020.
Eka mengatakan, kasus prostitusi online di Pontianak yang melibatkan anak di bawah umur masih marak terjadi. Dari penggerebekan ini, pihaknya menemukan 3 orang anak perempuan yang sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
“Ada yang sebelumnya pernah ditangkap, 3 orang anak perempuan. Selanjutnya akan kita bawa ke rumah pembinaan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pada penggerebekan tersebut ditemukan juga beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi bekas pakai, tisu magic, serta senjata tajam.