2 Partai Politik Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Mempawah

Konten Media Partner
16 Mei 2023 11:07 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Mempawah. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
KPU Mempawah. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Tahapan pendaftaran atau pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Mempawah telah berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir ada 16 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacalegnya. Sementara itu, ada 2 Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya sama sekali.
"Hingga batas waktu pendaftaran berakhir yaitu pukul 23.59 WIB ada 2 Partai Politik yang tidak hadir untuk mendaftarkan Bacalegnya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh," ungkap Ketua KPU Mempawah, M. Agoes Soesanto, saat dikonfirmasi Hi!Pontianak, Selasa, 16 Mei 2023.
Lanjut Agoes, terhadap 16 Parpol yang telah dinyatakan diterima pengajuan dokumen persyaratan Bacalegnya selanjutnya akan masuk tahapan verifikasi administrasi.
"Verifikasi administrasi akan kita mulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti. Jadi akan kita periksa semua administrasi yang telah diserahkan Bacaleg tersebut," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan akan diumumkan pada 24 Juni 2023.
"Jika nanti ada ditemukan ada yang belum benar dan harus diperbaiki, maka akan diberi kesempatan untuk memperbaikinya sesuai jadwal mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023," pungkas Agoes.