Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
2 Pemuda Ditangkap Saat Bawa Sabu Tak Jauh dari Mapolres Ketapang
8 Mei 2025 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua pemuda di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap sedang membawa sabu tak jauh dari Mapolres Ketapang. Penangkapan keduanya pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan kepada polisi keberadaan W (20) yang dicurigai sedang membawa narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
"Tim Satresnarkoba mengamankan pelaku W di tepi jalan Brigjen Katamso yang tidak jauh dari Kantor Mapolres Ketapang. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong klip plastik ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 44,19 gram dan 1 unit Handphone. Saat kami amankan, pelaku mengakui mengambil sabu tersebut dari Pontianak untuk diantarkan kepada seseorang di Ketapang," ungkap Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji Widodo.
Sementara itu, pelaku lainnya, N, diamankan di sebuah Gang di kawasan Desa payak Kumang Ketapang, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 buah alat isap sabu atau bong, 2 buah pipet modif sendok sabu, 2 buah korek api gas, Puluhan Kantong klip kosong, 1 buah handphone serta uang tunai Rp 400 ribu.
ADVERTISEMENT
"Kedua terduga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada keduanya, dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kedua pelaku," tambahnya.