Konten Media Partner

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

22 Februari 2025 10:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan barang bukti TBS kelapa sawit, alat panen, hingga satu unit mobil Toyota Kijang. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan barang bukti TBS kelapa sawit, alat panen, hingga satu unit mobil Toyota Kijang. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 pria yang diduga pencuri kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit Blok D54 Divisi I, PT Teluk Keramat, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat, 21 Februari 2025. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial L (41) dan B (44).
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pihak perusahaan mendapatkan informasi mengenai sejumlah orang yang diduga melakukan panen liar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Blok D54 Divisi I PT. Teluk Keramat.
"Pihak perusahaan yang mendapat laporan tersebut langsung ke lokasi dan melihat adanya aktivitas pelangsiran TBS menuju jalan negara. Terlihat juga Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS itu di jalan negara," ucap Rahmad kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.
Selanjutnya, pihak perusahaan bersama petugas pengamanan dari Polres Sambas mengamankan pelaku di lokasi pelangsiran TBS tersebut. Bahkan, TBS kelapa sawit itu sudah dimuat ke bak mobil Kijang.
"Pelaku bersama barang bukti seperti satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short berwarna hitam, 90 janjang TBS kelapa sawit, 5 egrek, dan 2 loding/tojok sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad.
ADVERTISEMENT