Konten Media Partner

2 Pria di Nanga Tayap Ketapang Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

16 Oktober 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan 2 pria yang diduga terlibat peredaran narkoba. Foto: Dok. Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan 2 pria yang diduga terlibat peredaran narkoba. Foto: Dok. Polres Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria ditangkap masing-masing berinisial HA (32) dan SU (24).
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap. Belakangan diketahui rumah tersebut milik HA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
"Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dan alat bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut," jelas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya 5 kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 1,15 gram bruto, satu set alat isap atau bong, satu korek api, 4 unit HP serta uang tunai sebesar Rp 1.652.000.
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan. Sejumlah uang tunai yang diamankan itu diduga hasil transaksi narkoba. Mereka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Kapolsek pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini," tuturnya.