Konten Media Partner

2 Tarian Khas Pontianak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

16 Desember 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
ADVERTISEMENT
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTB Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTB termasuk dua tarian dari Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTB merupakan sebuah kebanggaan. Ia menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTB tersebut membuktikan bahwa Pontianak kaya dengan khazanah budayanya.
"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budaya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ujarnya, pada Kamis, 15 Desember 2022.
Hingga kini diketahui ada 10 budaya khas Kota Pontianak yang telah ditetapkan sebagai WBTB, di antaranya adalah Meriam Karbit, Tenun Corak Insang, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi, Paceri Nanas, Ikan Asam Pedas, Bahasa Melayu Pontianak, dan terbaru Jepin Tembung Pendek Pontianak serta Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak.
ADVERTISEMENT
Dengan bertambahnya dua tarian tersebut sebagai WBTB, Edi berharap masyarakat semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak terutama dalam seni tari. Meski sudah menjadi bagian dari WBTB, Edi mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Zulkifli menuturkan, pihaknya berencana akan mendaftarkan kue bingke Pontianak sebagai WBTB. Kue bingke yang menjadi makanan khas di Pontianak ini sudah cukup dikenal dengan rasanya yang enak.
"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTB," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar. Misalnya dengan menggelar festival saprahan dan lomba tarian tradisional setiap tahunnya.
"Hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak serta meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda. Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal," pungkasnya.