Konten Media Partner

267 Penghuni Rutan Mempawah Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

22 April 2023 13:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga binaan Rutan Mempawah mendapatkan remisi Idul Fitri. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Warga binaan Rutan Mempawah mendapatkan remisi Idul Fitri. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mempawah melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Sabtu pagi, 22 April 2023.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan, menyampaikan ada 267 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan Remisi Khusus (RK).
Sebanyak 264 orang mendapatkan RK I dan 3 Orang lainnya mendapatkan RK II atau dinyatakan langsung bebas.
"RK I diberikan kepada 264 WBP dan RK II atau langsung bebas diberikan kepada 3 WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ungkapnya kepada Hi!Pontianak.
"Syarat-syaratnya, di antaranya telah menjalankan pidana lebih dari 6 bulan. Tidak melanggar tata tertib Rutan dan berperilaku baik selama mengikuti program pembinaan," tambah Oki.
Warga binaan Rutan Mempawah mengikuti salat idul fitri. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
Di momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini, Oki turut menyampaikan selamat kepada WBP yang merayakan. Kemudian juga berpesan kepada para WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
ADVERTISEMENT
"'Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada WBP yang merayakan. Dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya," pungkasnya.