Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
28 Warga Kalbar Jadi Operator Judol di Myanmar, Sekda: Pemprov Bantu Pulangkan
23 Maret 2025 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - 28 warga Kalimantan Barat jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijadikan sebagai operator judi online di Myanmar. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sudah membantu memulangkan mereka dari Jakarta ke Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Kami membantu memulangkan ke-28 korban TPPO ini dari Jakarta ke Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang akan menanggung tiket kepulangan mereka hingga tiba di Kalbar dan kembali berkumpul dengan keluarga," ungkap Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson saat dihubungi Hi!Pontianak pada Minggu, 23 Maret 2025.
Harisson juga mengingatkan warga Kalbar agar berhati-hati saat menerima tawaran bekerja di luar negeri dan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum menerima tawaran kerjanya.
"Hati-hati dalam terima tawaran, pastikan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terlebih dahulu. Pastikan juga sebelum pergi bekerja ke luar negeri, punya sertifikat kompetensi karena biasanya agen-agen pencari kerja yang sah mensyaratkan kompetensi," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 699 korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dari daerah konflik bersenjata Myawaddi, Myanmar.
ADVERTISEMENT
"Korban dijanjikan bekerja sebagai customer service di Thailand. Namun para korban justru dikirim ke Myanmar bekerja sebagai pelaku online scam dan korban tidak mendapatkan upah sesuai yang telah dijanjikan," ungkap Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat 21 Maret 2025 dilansir dari Kumparan.
Kebanyakan korban TPPO tersebut terlibat sebagai operator judi online, online scamming, dan love scamming.
"Jumlah warga negara yang telah dipulangkan sebanyak 699 tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Antara lain dari Sumut, kemudian Jakarta, Bangka Belitung, Jabar, Jatim, Jateng, Kalbar, Sulut, Riau, Kepri, Sumsel, dan lain-lain," tambahnya.