Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
3 Muncikari di Kubu Raya Ditangkap, Jual Korban Lewat MiChat Seharga Rp 300 Ribu
22 Maret 2025 10:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Kubu Raya mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari. Ketiganya diamankan saat Operasi Pekat yang digelar Polres Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, mengatakan ketiga muncikari itu masing-masing berinisial AS (23), PD (22), dan RP (18), itu diamankan di salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya.
“Pelaku menjual korban melalui aplikasi (MiChat) dengan harga Rp 300 ribu. Untuk perempuan yang di sana tidak ada yang di bawah umur,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Jumat, 21 Maret 2025.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu menambahkan, selama pelaksanaan operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 20 kasus.
"Secara umum dalam pencapaian kita selama 14 hari ini adalah sebanyak 19 kasus. Secara rinci, yaitu 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 miras, 3 prostitusi, premanisme 6 dengan total 19 kasus selama operasi pekat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Rabiansyah