Konten Media Partner

3 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Tanah Galian

11 Desember 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polres Kapuas Hulu saat berada di TKP PETI di mana terjadi kecelakaan yang sebabkan meninggalnya 3 pekerjanya. Foto: Dok. Polres Kapuas Hulu
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polres Kapuas Hulu saat berada di TKP PETI di mana terjadi kecelakaan yang sebabkan meninggalnya 3 pekerjanya. Foto: Dok. Polres Kapuas Hulu
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tiga pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Batang Semangit, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal di lokasi tambang pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing bilang kecelakaan kerja ini bermula saat para pekerja melakukan penyemprotan tanah yang diduga mengandung emas. Penyemprotan tersebut menyebabkan tanah runtuh dan menimpa para pekerja.
"Tiga korban meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Korban yang meninggal saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Kecamatan Selimbau," ungkap Iptu Rinto.
Ketiga korban yang meninggal itu antara lain MA (35), HI (27), dan GTM (20). Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, IJ (35), SO (36) dan AS (48).
Saat ini pihak kepolisian Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menertibkan masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI.
ADVERTISEMENT
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, baik melalui imbauan, penertiban, razia, hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.