Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
3 Pemuda Ditangkap Usai Mencuri di Rumah Budaya Melayu Mempawah
15 November 2023 11:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Satreskrim Polres Mempawah berhasil menangkap para terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Kabupaten Mempawah, pada Selasa, 14 November 2023. Para pelaku terdiri dari 3 orang pemuda yang berinisial RS (24), AS (24), dan MAM (25).
ADVERTISEMENT
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Robin Talib, menjelaskan para pelaku telah dua kali melakukan pencurian di Rumah Budaya Melayu Mempawah.
"Pertama pada 31 oktober 2023, sejumlah perlengkapan sound sistem di Rumah Budaya Melayu Mempawah tidak ada atau sudah hilang saat dicari pelapor. Kemudian saat pelapor mencari barang tersebut di ruangan yang lain ternyata sudah ada pintu ruangan yang sudah terbuka dan di rusak," ungkap Robin, Rabu, 15 November 2023.
"Kejadian tersebut pelapor laporkan kepada pengurus. Dan langsung bersama-sama membetulkan pintu tersebut namun tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian," tambahnya.
Kemudian pada Kamis, 09 November 2023, pelapor mendapati kembali 1 buah mixer hilang dan pintu samping gedung sudah di dobrak dan rusak.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Mempawah untuk ditindaklanjuti," kata Robin.
Tak butuh waktu lama, akhirnya satu persatu pelaku pencurian berhasil ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah.
"Pada Selasa, 14 November 2023, sekira pukul 13.00 WIB anggota kami berhasil menangkap AS alias Ucok di wilayah Segedong. Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya pelaku lainnya berhasil ditangkap," ujar Robin.
Saat ini para pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Mempawah untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.