Konten Media Partner

3 Pimpinan DPRD Sekadau Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Hermanto Jabat Ketua

1 November 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengucapan sumpah/janji 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Pengucapan sumpah/janji 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029 resmi ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat oaripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat, 1 November 2024.
ADVERTISEMENT
Pengucapan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara.
Adapun ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, yaitu Ketua dijabat Hermanto (PDIP), Wakil Ketua dijabat oleh Handi (Gerindra), dan Jeffray Raja Tugam (Demokrat).
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, mengatakan jabatan sebagai pimpinan DPRD merupakan kepercayaan dari partai politik untuk menjawab tantangan ke depan dalam membangun bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Sekadau.
"Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau," ucapnya.