4 Modus Pencurian yang Dilakukan Teller di Kalbar saat Membobol Bank BUMN

Konten Media Partner
3 April 2021 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Getty Image
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Getty Image
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Sambas menangkap seorang karyawan bank BUMN, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan dana nasabah. Pria berinisial KA itu melakukan beberapa kali pembobolan terhadap bank tersebut.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 4 modus yang dilakukan KA untuk membobol bank tempatnya bekerja. Dengan kuasa yang diberikan kepadanya, ia dengan mudah melakukan tindak pidana tersebut.
"Ini terjadi beberapa kali, yang pertama itu terjadi pada Agustus 2020," kata Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo.
Berikut 4 modus yang dilakukan tersangka KA.
KA yang bertugas sebagai teller, diberikan kuasa untuk membuka mesin ATM. Pada Agustus 2020, ia membongkar mesin ATM, dan mengambil uang di dalam brankas ATM tersebut. Kerugian ketika itu sebanyak Rp 300 juta.
Setelah berhasil membobol ATM, ia kemudian juga mengambil uang di mobil layanan gerak. Karena memiliki kunci yang dikuasakan kepadanya, ia dengan mudah mencuri uang di mobil layanan gerak tersebut. Kerugian pada saat itu mencapai Rp 340 juta.
ADVERTISEMENT
Yang ketiga ia mengambil uang cukup banyak dari ruang penyimpanan di kantor bank tersebut. Total uang yang ia ambil mencapai Rp 1,2 miliar.
Terakhir pada November 2020, KA menggelapkan dana dari nasabah yang hendak menabung. Dana ini adalah uang milik salah satu politeknik yang ada di Sambas. "Karena sudah kenal, KA bilang ke nasabah uangnya dititipkan saja, nanti akan diinput. Namun uang tersebut tidak disetorkan ke rekening milik nasabah, tapi digunakan oleh tersangka," kata Herry.