Konten Media Partner

4 Oknum Satpol PP Diduga Pakai Sabu di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang

31 Mei 2023 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan polisi dari pos jaga pendopo Bupati Ketapang. Foto: Dok Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan polisi dari pos jaga pendopo Bupati Ketapang. Foto: Dok Polres Ketapang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Empat oknum Satpol PP Kabupaten Ketapang ditangkap saat sedang memakai sabu di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang, Senin, 29 Mei 2023. Mereka langsung dibawa ke Polres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Empat oknum anggota Satpol PP tersebut adalah AC, AN, JI dan TE. Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menerangkan, empat oknum anggota Satpol PP tersebut diamankan setelah anggota Tim Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di area Pos Jaga Satpol PP, di Pendopo Bupati Ketapang.
“Dari informasi yang didapatkan anggota Satnarkoba, dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan tempat di Pos Jaga Sat Pol PP. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan beberapa saksi warga, anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti berupa 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum suntik, 3 buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil yang disimpan di bawah kasur busa di atas lantai kamar istirahat pos,” terang Junaidi, Rabu, 31 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Junaidi menambahkan, saat ini keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa. “Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” tutup Junaidi.