Konten Media Partner

47 Persen Warga Pontianak Pilih ‘Golput’ saat Pilkada Serentak

2 Desember 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga sedang menggunakan hak pilihnya di salah satu TPS di Kota Pontianak. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga sedang menggunakan hak pilihnya di salah satu TPS di Kota Pontianak. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kali ini diwarnai dengan aksi golput di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pasalnya, tercatat sekitar 47 persen warga Pontianak yang memiliki hak suara memilih untuk tidak menggunakan haknya tersebut pada 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut data hasil rekapitulasi akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, dari 501.822 surat suara yang diterima, hanya 262.182 yang digunakan. Ada 240.390 surat suara yang tidak digunakan pada pilkada serentak kali ini.
Hasil pilkada di Kota Pontianak, pasangan Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan memperoleh suara terbanyak mengalahkan pasangan Mulyadi dan Herti.
Sedangkan di pemilihan gubernur, pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan sementara unggul dari pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor.