5 Kapal Angkut Pemudik dari Kalimantan Barat ke Jawa

Konten Media Partner
29 April 2022 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan Dwikora Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan Dwikora Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Arus mudik jelang Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Dwikora Pontianak meningkat, kapasitas dari 5 kapal pengangkut penumpang ke pulau Jawa sudah terisi 95 persen.
ADVERTISEMENT
Kepala Kesyahbandaran, dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Capt. Mozes Imanuel Karaeng mengatakan pihaknya menyediakan 5 armada yang layak jalan dan mengangkut masyarakat yang akan mudik ke pulau Jawa.
“Yang ada sampai saat ini kapal ada 5 armada yang tersedia. Itu untuk ke pulau Jawa dan pulau-pulau di kepulauan Natuna.
Untuk kapal itu kita sudah lakukan persiapan sejak sebelum angkutan lebaran, kita lakukan pemeriksaan kelayakan kapal, dari pemeriksaan itu semua kapal layak untuk melayani angkutan penumpang,” jelasnya, Jumat, 29 April 2022.
Mozes mengatakan jumlah penumpang hingga saat ini sudah mencapai 95 persen dari kapasitas kapal. Ia mengatakan, di tahun 2022 ini tak ada instruksi dari pemerintah untuk melakukan pembatasan penumpang.
ADVERTISEMENT
“Jadwal keberangkatan yang jelas sampai hari ini yang diangkut itu kalau kita lihat dari kapasitas kapal itu sendiri mencapai 95 persen dari kapasitas kapal itu sendiri, ada jadwal-jadwa yang disediakan tapi tidak setiap hari,” paparnya.
Ia mengimbau kepada warga yang akan mudik untuk tidak mudik pada saat mendekati hari H. Karena hal tersebut diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang.
“Jadi dari situ diharapkan kepada calon penumpang jauh hari supaya tidak pada satu jadwal tertentu atau akhir, mendekati hari H karena kita menghindari terjadinya lonjakan jadi dari kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengatur jadwal, dan waktu itu terlihat agak cukup merata,” tegasnya.
Walaupun masih dalam situasi pandemi COVID-19, kata Mozes, tak ada instruksi pembatasan penumpang, namun para calon pelancong diwajibkan untuk tetap mengikuti persyaratan perjalanan yang sudah ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Sampai hari ini kapasitas tidak dibatasi, berbeda dengan tahun 2020 dan 2021, sampai saat ini tidak ada instruksi untuk pembatasan dari pada kapasitas itu, tapi yang diatur adalah persyaratan perjalanan,” tukasnya.