5 Penumpang Positif Corona, Batik Air Dilarang Terbang Bawa Penumpang ke Kalbar

Konten Media Partner
24 Desember 2020 15:16 WIB
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara Supadio. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara Supadio. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
5 Penumpang Positif Corona, Batik Air Dilarang Terbang Bawa Penumpang ke Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan sanksi larangan terbang membawa penumpang ke Kalbar kepada maskapai Batik Air.
Ini adalah buntut ditemukannya 5 penumpang penerbangan Batik Air asal Jakarta yang positif corona. Padahal para penumpang tersebut telah melengkapi surat keterangan Rapid Test Antigen Negatif corona, sebagai syarat penerbangan.
Namun saat Satgas COVID-19 melakukan razia acak kepada para penumpang Batik Air yang baru datang dari Jakarta pada 22 Desember tersebut, dan melakukan swab RT-PCR terhadap 24 penumpang, ditemukan 5 penumpang yang positif corona.
Hal yang sama juga diungkapkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. "Salah satu maskapai, dari 20 orang yang diswab, ada 5 yang positif. Indikasinya surat keterangan yang mereka bawa itu palsu. Kita sudah koordinasi ke Angkasa Pura, dengan KKP Bandara, semua lepas tanggung jawab. Untuk itu kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari. Kalau dari Pontianak silakan," kata Sutarmidji.
ADVERTISEMENT
Ia juga mempersilakan jika Dirjen Penerbangan Udara akan memprotes kebijakan tersebut. "Dirjend Perhubungan Udara mau protes dan marah silakan. Berarti mereka koordinasinya tidak baik dengan Angkasa Pura dan KKP. Saya saran, Kemenhub atur ini dengan baik. Jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran COVID-19," ujarnya.
Saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Batik Air.