Konten Media Partner

69 Merek Kosmetik Ilegal beredar, BPOM Kalbar Imbau Warga Cek KLIK

5 Januari 2025 14:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kosmetik ilegal. Kepala BPOM Kalbar imbau warga untuk selalu lakukan cek KLIK sebelum membeli kosmetik.  Foto: Dok. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
zoom-in-whitePerbesar
Kosmetik ilegal. Kepala BPOM Kalbar imbau warga untuk selalu lakukan cek KLIK sebelum membeli kosmetik. Foto: Dok. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Barat, Fauzi Ferdiansyah mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK. Hal ini diungkapkannya usai BPOM RI merilis 69 merek kosmetika ilegal yang beredar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah melakukan inspeksi dengan rutin terkait barang-barang ilegal yang beredar di Kalimantan Barat termasuk kosmetika. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa," ungkap Fauzi saat dihubungi Hi!Pontianak pada Minggu, 5 Januari 2025.
Sebelumnya, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar bilang dari 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.
Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari China, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.