75 Remaja di Ketapang Diamankan Polisi karena Balap Liar

Konten Media Partner
24 Oktober 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan remaja di Ketapang yang terlibat balap liar diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan remaja di Ketapang yang terlibat balap liar diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Ketapang - Polres Ketapang menjaring puluhan remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka, Sabtu malam, 22 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin, mengatakan penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas, dan Satuan Samapta Polres Ketapang.
"Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya. Sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka," ungkapnya, Senin, 24 Oktober 2022.
Yasin melanjutkan, sebelum razia dilakukan petugas sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan baik melalui mobil patroli maupun lewat media sosial.
Puluhan remaja yang diamankan karena balap liar diberikan pembinaan di Mapolres Ketapang. Foto: Dok. Istimewa
"Karena tidak diindahkan, makanya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja beserta 53 unit sepeda motor," terangnya.
Yasin menambahkan, para remaja yang diamankan kemudian diminta mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.
ADVERTISEMENT
"Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan balap liar," tegasnya.
Yasin meminta agar para orang tua dapat mengawasi serta melarang anak-anak agar tidak melakukan balap liar terlebih mayoritas anak-anak terjaring merupakan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Orang tua kita minta agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya," pungkasnya.