Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ada Aliran Dana Korupsi BP2TD Kalbar ke Pejabat Kemenhub untuk Karaoke dan Pijit
14 Maret 2023 16:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak mulai menggelar sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 32 miliar, pada Senin, 13 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang dilakukan secara online itu, menghadirkan enam terdakwa, yakni Prayitno, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perhubungan, Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar, Erry Iriansyah, Direktur PT Batu Alam Berkah, Joni Isnaini, Direktur PT Malabar Mandiri, Razali Gustam, Direktur PT Teknik Jaya Mandaya, Nurlela, dan Gazhali, orang yang membantu dalam administarsi lelang.
Pada sidang perdana kemarin, berisi pembacaan nota dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan terungkap aliran dana dan peranan masing-masing terdakwa.
Misalnya terdakwa Prayitno, selaku pejabat pembuat komitmen pada proyek pembangunan gedung BP2TD Mempawah, berperan ikut mengatur proses pemenangan lelang paket pekerjaan senilai Rp 128 miliar, bersama Erry Iriansyah, Joni Isnaini, Razali Gustam dan Nurlela.
Pada nota dakwaan tersebut, terungkap bahwa Prayitno, selaku PPK di Kementerian Perhubungan, menerima aliran dana sebesar Rp 1,750 miliar dari sejumlah pihak, sebagai tanda terima kasih, karena telah memenangkan lelang pengerjaan BP2TD Memapawah.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut digunakan untuk membeli rumah, renovasi rumah tinggal, selebihnya digunakan untuk keperluan pihak lain. Di antaranya, diberikan kepada KPA sebesar Rp 100 juta, Kabag Umum PPSDMPD sebesar Rp 500 juta, staf PPSDMPD sebesar Rp 350 juta, dan kegiatan penunjang lain sebesar 150 juta.
Tidak hanya itu, Prayitno juga menerima fasilitas entertainmen dari pihak lain berupa karaoke dan pijit, lebih dari satu kali sebesar Rp 60 juta. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli hewan kurban senilai Rp 80 juta.
Dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah ini, Prayitno memiliki peranan penting dalam memuluskan proses pelelangan.
Kasus ini dimulai pada 2016, di mana Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat (PPSDMPD) mendapatkan anggaran dari APBN sebesar Rp 128 miliar, untuk pembangunan sejumlah gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, yang dibagi menjadi empat paket pekerjaan serta bangunan infrastruktur dan landscape.
ADVERTISEMENT
Paket pekerjaan tersebut dengan rincian anggaran, paket I sebesar Rp 15 miliar, paket II sebesar Rp 6 miliar, paket III sebesar Rp 20 miliar, paket IV sebesar Rp 15 miliar, dan pembangunan infrastruktur dan lansdscape sebesar Rp 65 miliar, dan belanja dan konsultasi sebesar Rp 5 miliar.
Pada Januari 2016, Prayitno dihubungi oleh terdakwa Erry Iriansyah, untuk bertemu di Jakarta. Prayitno juga memperkenalkan Erry Iriansyah kepada Aditya, yakni seseorang yang ditunjuk oleh Prayitno sebagai ketua Pokja Pelayanan Pengadaan, yang nantinya akan melakukan pelelangan pada paket pekerjaan tersebut.
Setelah perkenalan itu, Erry Iriansyah meminta nomor rekening pribadi milik Aditya, dan memperkenalkan diri sebagai calon pelaksana proyek di BP2TD Mempawah.
Selanjutnya, Aditya pun memberikan nomor rekening pribadinya, Lalu Erry Iriansyah menyetor uang sebesar Rp 40 juta sebagai uang perkenalan, dan Erry Iriansyah meminta agar perusahaannya dimenangkan dalam lelang.
ADVERTISEMENT
Ketiganya kerap melakukan koordiansi terkait jadwal lelang. Prayitno mengatakan, ada dua paket pekerjaan pembangunan BP2TD Mempawah yang akan dilelang, yakni paket I dan Paket II. Sedangkan dua paket pekerjaan lainnya masih menunggu proses revisi anggaran dari Kementerian Keuangan.