Konten Media Partner

Aktivitas PETI Dihentikan, Pekerja Minta Solusi

12 Mei 2024 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PETI. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PETI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Pekerja Penambang Emas Ilegal (PETI) meminta solusi dari pemerintah jika aktivitas penambangan dihentikan. Hal ini diungkapkan perwakilan pekerja, Asmidi, di Sekadau, Sabtu, 11 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
"Kami minta solusi kepada pemerintah. Kami ini dianggap pekerja tambang ilegal, kami akui itu. Cuma kami minta solusi," ujar Asmidi bersama perwakilan pekerja lainnya.
Asmidi mengungkapkan, dirinya bersama pekerja lainnya terpaksa melakukan pekerjaan tersebut karena kebutuhan hidup. Di sisi lain, pihaknya juga menunggu proses izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Barang itu (izin WPR) sudah diurus untuk di Kabupaten Sintang. Sekarang masih diproses. Tapi, kalau kami menunggu WPR itu tertib, tidak mungkin (tidak bekerja) sementara kami butuh makan, butuh biaya hidup," ungkapnya.
"Jadi sekarang, ya terpaksa kami bekerja di mana kami bisa bekerja agar bisa mencukupi biaya hidup," timpalnya.
Untuk itu, Asmidi meminta pemerintah untuk segera memproses izin WPR tersebut agar para pekerja bisa bekerja secara legal. "Kami ini tidak ada pekerjaan lain. Pekerjaan inilah yang membantu kami menopang biaya hidup. Kami pun bekerja bukan untuk mengeruk kekayaan, tapi kami butuh biaya hidup. Karena apa? Tidak ada pilihan lain bagi kami," tutur Asmidi.
ADVERTISEMENT
"Kalau pemerintah menghentikan pekerjaan kami, kami minta solusi. Jangan kami diberhentikan kerja, tapi tidak ada solusi. Tolong beri kami solusi," tutupnya.