Konten Media Partner

Anak 7 Tahun di KKR Diperkosa Ayah, Kakek dan Tetangga: 2 Pelaku Belum Ditangkap

1 Januari 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan anak. Anak berusia 7 tahun di Kubu Raya diperkosa bergantian setiap harinya oleh ayah, kakek dan tetangga. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan anak. Anak berusia 7 tahun di Kubu Raya diperkosa bergantian setiap harinya oleh ayah, kakek dan tetangga. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat diperkosa oleh ayah dan kakek tiri serta tetangganya sejak masih berusia 6 tahun. Saat ini kakek tiri korban YN (70) sudah ditangkap dan sudah disidang namun dua pelaku lain, yaitu ayah tiri dan tetangganya sampai saat ini masih bebas.
ADVERTISEMENT
“Terungkapnya dua orang pelaku lain selain kakeknya itu saat di persidangan, jadi harus ada laporan baru lagi untuk melakukan penangkapan. Saat ini kedua pelaku, ayah tiri dan tetangganya itu sudah tidak diketahui keberadaanya,” ungkap Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat, Devi Tiomana saat ditemui Hi!Pontianak pada Senin, 1 Januari 2024.
Menurutnya, korban diperkosa ayah tirinya dimulai sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia untuk bekerja. “Jadi, dia ini dititipkan ibunya ke ayah tirinya sekitar Maret tahun lalu. Jadi semenjak itulah dia mulai diperkosa ayah tirinya,” tambahnya.
“Dan itu dilakukan setiap hari. Pagi kakeknya, siang tetangganya dan malam giliran ayah tirinya yang mencabulinya. Parahnya, tetangga ini melakukan pencabulan itu setelah melihat si kakek melakukannya, sehingga dia minta jatah juga,” lanjut Devi.
ADVERTISEMENT
Saat ini korban berada di bawah perawatan dan perlindungan YNDN karena mengalami penyakit kelamin yang tertular dari ketiga pelaku. “Kemarin sempat kami masukkan ke pondok pesantren, tapi penyakitnya kambuh. Jadi kami bawa kembali ke sini untuk dirawat dan diobati,” ujarnya.