Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Anak 7 Tahun di KKR Diperkosa Ayah, Kakek dan Tetangga: Tak Mau Ketemu Ibu
1 Januari 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat, korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya mengaku tak ingin lagi bertemu dengan ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
Awal mula perkosaan yang dilakukan berulang kali dan setiap hari selama hampir setahun tersebut terjadi saat ibunya menitipkan korban kepada ayah tirinya karena bekerja di Malaysia. Namun, saat dihubungi oleh saksi yang juga melaporkan pelaku, ibu kandung korban tidak percaya dan sampai saat ini sekali pun belum ada menjenguk anaknya.
“Tidak mau ketemu mamak. Mamak jahat tinggalkan kami,” ungkap korban kepada Hi!Pontianak pada Senin, 1 Januari 2024. Raut sedih tampak di wajahnya saat mengungkapkan hal tersebut.
Semenjak ditinggalkan ibunya kerja di Malaysia, korban dan adik tirinya yang masih bayi tinggal bersama ayah tiri dan kakeknya. Korban juga tidak disekolahkan, bahkan identitas diri seperti akta lahir pun tidak pernah dibuatkan oleh ibu kandungnya tersebut. Diketahui ibu kandung korban adalah warga pendatang yang berasal dari Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Saat ini kakek tiri korban sudah menjalani sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, dua pelaku lain yaitu ayah tiri dan tetangganya masih belum ditahan dan sudah tidak diketahui keberadaanya.