Kumparan Logo
Konten Media Partner

Anak 7 Tahun di Kubu Raya Dicabuli Ayah Temannya Saat Sedang Bermain

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Anak perempuan berusia 7 tahun di Kubu Raya dicabuli ayah temannya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Anak perempuan berusia 7 tahun di Kubu Raya dicabuli ayah temannya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya

Hi!Pontianak - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kubu Raya dicabuli ayah temannya saat sedang bermain. Mirisnya lagi, korban bukan hanya teman bermain anaknya tetapi juga tinggal di dekat rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade bilang, pelaku sudah setubuhi korban sebanyak dua kali yang dilakukan di rumahnya saat anak tersebut sedang bermain dengan anak pelaku.

"Perbuatannya diketahui dari bulan November 2024. Saat itu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya, tak terima ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian pada Kamis, 2 Januari 2025 pagi," ungkap Aiptu Ade pada Jumat, 23 Januari 2025.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.