Konten Media Partner

Anak Bawah Umur di Kubu Raya Mengaku Dicabuli 30 Pemuda

25 April 2025 8:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Anak bawah umur di Kubu Raya mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan 30 pemuda. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Anak bawah umur di Kubu Raya mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan 30 pemuda. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang anak perempuan di Kecamatan Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya (KKR) mengaku dicabuli 30 pemuda. Polisi saat ini sudah melakukan penahanan terhadap dua pelaku dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade bilang, laporan terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut diterima oleh Polres Kubu Raya pada 5 April 2025.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Kubu Raya dengan laporan polisi tanggal 5 April 2025. Korban kelahiran 2011 dan untuk saat ini pelaku yang kita amankan berjumlah dua orang. Nah, dari keterangan korban yang mengaku bahwa pelaku yang telah melakukan pelecehan atau pencabulan terhadapnya kurang lebih berjumlah 30. Tetapi, ini masih kita dalami masih kita lakukan penyelidikan intensif apakah pelaku-pelaku yang disebut oleh korban ini benar, dan apakah mereka yang melakukan pencabulan tersebut itu masih kita dalami melalui unit PPA Polres Kubu Raya,” ungkapnya saat ditemui langsung pada Kamis, 24 April 2025.
ADVERTISEMENT
AIPTU Ade menambahkan, saat ini pihak Polres Kubu Raya masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kasus tersebut akan menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini masih dalam proses pengembangan, yang pasti tersangka kita kenakan undang-undang perlindungan anak, apakah ini menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini masih dalam proses jika nanti ditemukan indikasi atau bukti sesuai dengan pasal yang ditentukan akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku mengaku memiliki hubungan berpacaran dengan korban. “Ini semua keterangan dari korban maupun pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih intensif apakah ini ada hubungan pacaran atau jual beli atau sebagainya ini masih terus didalami,” ujar AIPTU Ade.
Penulis: Rabiansyah