Konten Media Partner

ART di Ketapang Aniaya Anak Majikan, Jambak Rambut hingga Paksa Masuk Botol Susu

19 April 2025 9:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ART pelaku penganiayaan anak saat diamankan di Mapolres Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
ART pelaku penganiayaan anak saat diamankan di Mapolres Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat aniaya anak majikannya. I (36) diduga melakukan kekerasan terhadap anak berusia 1 tahun 8 bulan dengan menjambak rambut hingga memaksa masukkan botol susu ke mulut korban.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya bilang, kasus ini bermula saat ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Delta Pawan pergi bekerja dan meninggalkan kedua anaknya yang berusia 1 tahun 8 bulan dan 4 tahun di rumah pada Minggu, 13 April 2025.
“Namun di hari yang sama yaitu sekitar pukul 18.41 WIB, pelapor sempat mengecek pantauan CCTV rumah melalui sambungan online dari handphonenya dan mendapati tayangan yang menampilkan perbuatan terduga pelaku I yang sedang menjambak rambut korban dan secara paksa memasukkan botol susu ke mulut korban sehingga membuat korban menangis,” ungkap AKP Ryan pada Sabtu, 19 April 2025.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, ibu korban melaporkannya ke Polres Ketapang pada Rabu, 16 April 2025. "Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat berada di dalam rumah, terutama saat tidak ada orang tua korban di rumah,” jelas AKP Ryan.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban termasuk rekaman CCTV dari dalam rumah yang memperkuat dugaan tindakan kekerasan tersebut.
“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pidana Perbuatan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dan atau pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Tentunya kami pastikan bahwa Polres Ketapang akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi bersama,” tambahnya.