Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten Media Partner
ASN Masuk Jam 8 Pagi hingga 3 Sore Selama Ramadan
2 Maret 2025 15:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat resmi mengeluarkan surat edaran perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Pada surat edaran tersebut diumumkan jam masuk ASN mulai pukul 08.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit, dari jam 12.00 WIB hingga 12.30 WIB setiap harinya. Khusus Jumat, jam kerja hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat yang lebih panjang, mulai dari jam 11.30 sampai dengan 12.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Namun, khusus ASN dengan 8 hari kerja jam pulangnya lebih awal, yaitu di pukul 14.00 WIB.
Pada edaran tersebut juga mengumumkan tidak ada apel yang biasanya dilakukan setiap Senin dan kegiatan olahraga pada hari Jumat.
Sedangkan untuk perangkat daerah yang melakukan pelayanan tertentu diminta untuk menyesuaikan jam kerja mereka.