Ayah Korban Penyiksaan Ibu Kandung Pertanyakan Keberadaan 2 Anaknya yang Lain

Konten Media Partner
25 Agustus 2021 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang anak berusia 6 tahun di Pontianak menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Anak tersebut kerap disekap di WC, dipukul hingga pernah diselamkan, dan digantung dengan posisi kaki ke atas dan kepala di bawah.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut telah dilaporkan ayah kandung korban, berinisial HS (34 tahun) ke polisi. Dia juga mempertanyakan keberadaan dua anak kandung lainnya yang sebelumnya diasuh oleh mantan istrinya.
HS mengatakan, anaknya selalu dihukum jika berbuat kesalahan, dikunci di dalam WC, digantung dengan kaki di atas dan kepala di bawah, dipaksa memakan cabai, diselam ke bak mandi, dan lain sebagainya hingga membuat badan anak lebam.
Menurut HS, ia dan ibu kandung korban, telah bercerai beberapa tahun lalu. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai 3 anak. Anak yang diduga dianiaya ini, merupakan anak bungsu, atau anak ketiga. Sedangkan kedua anak lain yang diasuh oleh ibu kandungnya, tidak diketahui keberadaannya.
“Saya harap mereka dapat dihukum sesuai hukum yang ada, jangankanlah kita manusia, binatang saja dengan anak sayang,” jelas HS, Rabu, 25 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, ayah korban masih terus mencari dua anak kandung lainnya. Dari informasi yang ia dapat, anak pertamanya berada di pesantren yang entah dimana, dan anak kedua berada di daerah Sulawesi, bersama orang lain yang bukan tetangga.
Ia berharap kedua anaknya yang lain dalam kondisi baik-baik saja, dan tidak mengalami hal yang sama seperti anak bungsunya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung korban masih dalam pemeriksaan saksi-saksi di kepolisian.