Ayani Megamall Tutup Jam 17.00 WIB, Sutarmidji: Mengurangi Mobilitas 8.000 Orang
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - PPKM mikro di wilayah Kota Pontianak masih berlanjut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengungkapkan pusat perbelanjaan modern atau Ayani Megamall akan tutup pukul 17.00 WIB.
Peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah, dan menekan angka penyebaran virus corona. Namun untuk Hypermart dan apotek, kata dia, diberikan toleransi tutup pada pukul 20.00 WIB.
“Mall tutup jam 5 sore, dari manajemen Ayani Megamall ini tutup jam 5 sudah oke. Hanya untuk Hypermart dan apotek ini kan kepentingan kesehatan dan kebutuhan pokok, kita toleransi sampai maksimal pelayanannya sampai jam 8 malam. Jam 5 fasilitas eskalator dan lampu sudah dipadamkan,” jelas Midji, kepada awak media, Kamis, 8 Juli 2021.
“Ini pihak Megamall kooperatif dengan langkah-langkah PPKM mikro, saya minta ini diikuti (mal) yang lain. Terutama yang berada di zona merah, seperti Singkawang. Kalau tutup jam 5, kita bisa membatasi mobilitas 7.000 sampai 8.000 orang, sehingga mereka bisa cepat pulang, dan istirahat agar imunitas bagus,” lanjutnya.
Sementara itu, General Manager Ayani Megamall, Hendra, mengatakan, pihaknya mendukung program dari Pemprov Kalbar untuk memotong jam operasional, dengan menutup pukul 17.00 WIB.
“Kami sesuai edaran Gubernur, sudah siapkan operasional. Kami siap tutup jam 5 karena untuk mendukung PPKM mikro, yang sedang dijalankan Kota Pontianak dan Singkawang yang saat ini zona merah, ini untuk keselamatan bersama,” paparnya.
Hendra mengatakan, di masa PPKM mikro ini pengunjung Ayani Megamall memang berkurang dengan jumlah 10 ribu orang, sedangkan sebelum pandemi corona pengunjung berjumlah 30 ribu orang per hari.
“Semua kooperatif, untuk masalah bisnis, mengeluh sedikit, wajar saja. Tapi secara keseluruhan, ada tujuan yang akan kita capai, agar tingkat COVID-19 menurun, jadi tingkat keselamatan bisa kami atasi,” pungkasnya.
