Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bahayakan Penerbangan, Pemkot Pontianak Akan Sanksi Pemain Layangan
28 Agustus 2024 14:53 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian tegas mengatakan akan memberikan sanksi kepada pemain layangan yang membahayakan penerbangan.
ADVERTISEMENT
"Satpol PP Pontianak hanya bisa memberikan sanksi tipiring, sepertinya tidak memberikan efek jera, baru efektif kalau diberi sanksi yang lebih berat. Kami akan tegas memberikan sanksi kepada para pemain layangan sesuai dengan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat," tegas Ani Sofian kepada Hi!Pontianak pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ani Sofian bilang, hingga saat ini Satpol PP rutin melakukan razia terhadap pemain layangan. Namun, pemkot juga membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk menegur bahkan melaporkan jika menemukan ada yang warga yang bermain layangan.
"Pemain layangan di Kota Pontianak rutin dirazia oleh Pol PP, tapi sebenarnya tak cukup Pol PP, stakeholder lain dan masyarakat juga harus melarang oknum yang masih suka main layang-layang. Yang main layang-layang bukan hanya anggota masyarakat Kota Pontianak, juga masyarakat dari kabupaten tetangga," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Satgas Udara Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla BPBD Kalbar menemukan adanya layangan yang mengganggu penerbangan helikopter saat melakukan patroli harian. Keberadaan layang-layang tersebut membahayakan lalu lintas penerbangan.