Konten Media Partner

Bandar Narkoba di Pontianak COD Sabu 2 Kg, Ternyata Pembelinya Polisi

13 September 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua tersangka kasus narkoba saat ditahan di Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Dua tersangka kasus narkoba saat ditahan di Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang bandar narkoba di Pontianak Timur, berinisial RD, tertangkap tangan saat hendak menjual sabu sebanyak 2 kilogram secara janji temu atau cash on delivery (COD). Ternyata calon pembelinya adalah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang sedang menyamar.
ADVERTISEMENT
“Penangkapannya melalaui operasi tangkap tangan, dengan cara anggota kami menyamar sebagai pembeli atay undercover buy. Pada 7 September 2023. Ketika RD menyerahkan dua bungkus yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, yang bersangkutan langsung ditangkap,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, saat jumpa pers di Polda Kalbar, Rabu, 13 September 2023.
Pemusnahan 7,6 kilogram sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar juga mengamankan sabu seberat 5,5 kilogram di wilayah Sanggau. “Pada 31 Agustus 2023, pukul 06.00 WIB, tim Interdiksi Terpadu Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AS di pinggir jalan, tepat di depan SPBU Kecamatan Beduai, Sanggau. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik warna hijau, bertuliskan GUANYINGWANG yang dilakban warna abu-abu, berisi sabu dengan berat 5.567,30 gram, atau sekitar 5,5 kg,” tambah Thelly.
ADVERTISEMENT
Barang bukti dari kedua operasi tersebut telah dimusnahkan, pada Selasa, 12 September 2023. “Sabu dari dua kasus yang berbeda ini berjumlah total 7,6 kilogram, dan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan di Sanggau dan di Pontianak Timur. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kedua kasus tersebut,” ujarnya.