Konten Media Partner

Bandar Sabu di Desa Air Upas Simpan Uang Rp 91 Juta Dalam Brankas Besi di Rumah

8 Oktober 2024 11:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti berupa brankas dan catatan transaksi yang ditemukan di rumahnya. Foto: Dok. Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti berupa brankas dan catatan transaksi yang ditemukan di rumahnya. Foto: Dok. Polres Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bandar Sabu di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat simpan uang Rp 91 juta 800 ribu di brankas besi dalam rumah. TO alias US (27) juga terbukti memiliki 1 buah buku yang berisi catatan penjualan sabu, 34 tabung kaca yang diduga digunakan untuk dijadikan tabung bong. Pelaku ditangkap pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman TO.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan bilang, TO mengakui bahwa sabu tersebut didapatnya dari seorang pelaku lainnya berinisial T yang juga beralamat di Desa Air Upas.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Ruang Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut," ungkap IPTU Martin Nababan.