Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Bandara Ketapang Laporkan Wings Air Terkait Harga Tiket yang Melebihi Batas Atas
4 Juli 2022 18:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ilustrasi Wings Air. Foto: Dok Wings Air](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01g74ef0sbhbdyamzmpxj91fdb.jpg)
ADVERTISEMENT
Hi!Ketapang - Kepala Kantor UPBU Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Amran, melaporkan PT Wings Abadi Ketapang, ke Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, lantaran menjual tiket melebihi harga batas atas.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang di dalam surat nomor um.002/637/VI/2022 tertanggal 22 Juni 2022 lalu. Amran mengungkapkan, kalau harga tiket Wings Air rute Ketapang-Pontianak di marketplace kini bahkan mencapai Rp 1 jutaan. Padahal sesuai aturan, batas atas hanya Rp 829.200.
Padahal menurut Amran, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 68 tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga dalam negeri, di dalam keputusan kedua huruf b menyatakan, untuk pesawat udara jenis propeller maksimal 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing badan usaha angkutan udara.
"Jadi tarif batas atas tersebut adalah mengacu kepada KM 106 tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga dalam negeri," jelasnya, Senin, 4 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Amran mengaku, terkait surat yang telah dilayangkan pihaknya, hingga saat ini belum mendapat jawaban, dan harga tiket pesawat Wings Air rute Ketapang Pontianak dan sebaliknya tetap berada di angka Rp 1 juta lebih.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak Wings Air ataupun Lion Air Grup untuk terkait hal ini.