Konten Media Partner

Bank Kalbar Cabang Sekadau Layani Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

3 April 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sekadau, Khalifudiansyah. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sekadau, Khalifudiansyah. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Bank Kalbar Cabang Sekadau saat ini masih melayani penukaran uang baru menjelang Lebaran. Masyarakat pun begitu antusias untuk menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran.
ADVERTISEMENT
Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sekadau, Khalifudiansyah, menjelaskan pihaknya mengikuti instruksi Bank Indonesia terkait program Serambi. Program Serambi ini untuk penukaran uang baru khusus hari besar keagamaan.
"Jadi, kita dapat suplai dari Bank Indonesia khususnya yang ada di kas titipan Bank Indonesia di Sintang. Kemarin yang sudah kita dapat langsung didrop ke cabang-cabang kita di Belitang, Nanga Taman, dan kantor-kantor kas seperti di Maboh, Nanga Mahap, dalam kota Sekadau, dan simpan Empat Kayu Lapis," jelas Dian, sapaan Khalifudiansyah kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.
Dian mengungkapkan, uang-uang baru tersebut stoknya cepat habis karena tingginya antusiasme masyarakat. Terbatasnya stok dari kas titipan Bank Indonesia di Sintang, akhirnya Bank Kalbar Cabang Sekadau meminta suplai uang baru lagi ke Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah didapatlah di Pontianak itu dalam jumlah yang lumayan besar sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Sekadau," kata Dian.
Saat ini, kata dia, sudah banyak sekali masyarakat yang menukarkan uang baru di Bank Kalbar Cabang Sekadau. Adapun uang emisi baru yang disiapkan tersebut mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
"Untuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu (yang disiapkan) itu uang baru, tapi emisi lama," ujar Dian.
Dian menambahkan karena stok yang baru tersebut terbatas, penukarannya pun dibatasi. "Kita batasi masyarakat yang menukarkan uang baru itu satu orang satu ikat. Misalkan uang Rp 20 ribu satu ikatnya itu Rp 2 juta, mereka dapat Rp 2 juta untuk pecahan Rp 20 ribu," tambah Dian.
ADVERTISEMENT
"Kemudian yang Rp 10 ribu, satu ikatnya Rp 1 juta. Rp 5.000, satu ikatnya Rp 500 ribu, Rp 2.000 itu satu ikatnya Rp 200 ribu, dan Rp 1.000 satu ikatnya Rp 100 ribu. Jadi, Rp 3,8 juta," sambungnya.
Namun, kata Dian, saat ini stok uang pecahan Rp 1.000 telah habis. Jadi, saat ini bila ada masyarakat yang mau menukarkan pecahan uang baru pihaknya dapat memberikan Rp 2,7 juta.
"Tinggi sekali antusiasme masyarakat. Setelah kita ambil ari kas titipan Sintang itu sudah habis. Kemudian kita ambil lagi ke Pontianak, dari total yang kita ambil itu 50-60 persennya sudah habis juga (stoknya)," pungkasnya.