Bank Kalbar Dorong Kota Singkawang Tingkatkan Pendapatan Daerah dengan M-Pos

Konten Media Partner
14 Desember 2021 10:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan perjanjian kesepakatan kerja sama antara Bank Kalbar dan Pemkot Singkawang dalam upaya peningkatan PAD. Foto: Dok Bank Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan perjanjian kesepakatan kerja sama antara Bank Kalbar dan Pemkot Singkawang dalam upaya peningkatan PAD. Foto: Dok Bank Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!!Singkawang - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Pemerintah Kota Singkawang pada acara Launcing Aplikasi Sistem Pendapatan Asli Daerah di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengapresiasi Bank Kalbar yang telah membantu pemerintah Kota Singkawang, dalam peningkatan optimalisasi pendapatan Daerah melalui alat M-Pos sebanyak 39 unit, yang telah didistribusikan pengunaanya kepada wajib pajak hotel dan restoran di Kota Singkawang.
"Semoga apa yang telah dilakukan hari ini menjadi titik tolak bagi meningkatnya pendapatan pajak di Kota Singkawang", ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Hi!Pontianak, Selasa, 14 Desember 2021.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
"Hal ini merupakan komitmen Bank Kalbar dalam mendukung Pemerintah Daerah Kota singkawang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan berbasis digital," ujarnya.
"Tidak ada alasan bagi Bank Kalbar tidak mendukung pemerintah kabupaten dan kota se-Kalbar untuk melakukan optimalisasi PAD," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Rokidi berharap, hal ini dapat mewujudkan penyelenggaraan layanan perpajakan daerah yang akuntabel di Kota Singkawang.