Baru Sepekan, Wali Kota Pontianak Evaluasi Kebijakan Nontunai di SPBU

Konten Media Partner
5 September 2019 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas di SPBU Teuku Umar Pontianak masih melayani transaksi tunai. Foto: Daddy Cavalero
Hi!Pontianak - Peraturan pembayaran (Bahan Bakar Minyak) BBM non tunai yang dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Pontianak sejak 1 September 2019, menjadi perdebatan hangat masyarakat Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
Beberapa masyarakat Kota Pontianak merasakan kesulitan dan kerepotan ketika diberlakukannya peraturan pembayaran non tunai di semua SPBU di Kota Pontianak. Bahkan, beberapa orang yang telah mengantri BBM di SPBU gagal membeli BBM, karena tidak memiliki Elektronik Money.
"Kemarin hari Minggu, pas dimulainya bayar pakai E-Money di SPBU, saya lupa belum buat. Jauh-jauh sudah antre. Pas mau mengisi (BBM) ternyata gak bisa cash. Jadinya saya putar balik. Kan malah merepotkan," kata Mita, salah satu warga Kota Pontianak, Kamis (5/9).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, langsung menyikapi hal tetsebut. Menurutnya, pemberlakuan pembayaran pembelian BBM di SPBU pada tahap pertama menggunakan sistem non tunai masih dalam tahap evaluasi.
Warga melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Teuku Umar Pontianak. Foto: Daddy Cavalero
Menurut hasil pantauan bersama pihak terkait di lapangan, kata dia, ternyata pemberlakukan tersebut masih terdapat kendala. Karena itu, Wali Kota Pontianak memutuskan pembelian BBM tetap bisa menggunakan transaksi tunai dan non tunai. "Aturan pembayaran non tunai inikan masih dalam tahap evaluasi. Di gelombang pertama pemberlakuannya hanya di hari Minggu saja. Itupun kami lihat lagi kondisi di lapangannya," ungkap Edi, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pontianak melanjutkan, setiap aturan yang dibuat sudah pasti ada pro dan kontra. Begitu juga dengan kebijakan pembayaran non tunai saat membeli BBM di SPBU pada tahap pertama. Kata dia, dari pantauan di lapangan, cukup banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
Atas keluhan tersebut, Wali Kota Pontianak akhirnya memutuskan aturan pembelian BBM di SPBU bisa dilakukan dengan transaksi tunai dan non tunai. Diberlakukan dua cara tersebut, lanjut Edi, sebagai upaya pengenalan kepada masyarakat, bahwa pembelian BBM ke depan juga bisa dilakukan dengan non tunai. Namun bagi masyarakat yang membeli BBM tunai akan tetap dilayani oleh petugas SPBU.
Sebelumnya, pada 28 Agustus, Edi Kamtono, mengatakan Pemkot Pontianak akan mulai menerapkan transaksi nontunai di seluruh SPBU di Kota Pontianak. Meski dilakukan secara bertahap, namun pada hari pertama penerapannya, sudah banyak warga yang keberatan. (hp8)
ADVERTISEMENT