Kumparan Logo
Konten Media Partner

Batalkan 'Open BO' karena Tak Sesuai Foto di MiChat, Pria di Pontianak Dikeroyok

HiPontianakverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Shutterstock

Hi!Pontianak - Tak sesuai dengan foto asli pada aplikasi MiChat, pria berusia 40 tahun di Pontianak membatalkan pesanan jasa seks komersil, hingga berujung pengeroyokan.

Aplikasi MiChat kini sudah menjadi rahasia umum digunakan untuk mencari teman kencan. Melalui aplikasi tersebut, pemesan dapat lebih mudah mencari wanita kencannya, dengan melihat foto yang ditampilkan pada aplikasi tersebut.

Nasib buruk dialami pria asal Kabupaten Sekadau. Niat ingin mencari jasa pemuas nafsu, ia malah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh teman-teman dari wanita yang dipesannya.

Sebelumnya, pria berinisial IS ini bermaksud mencari wanita pesanan dengan paras yang cantik, dan sesuai ekspektasinya. Namun saat bertemu di Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, IS merasa tak cocok dengan wanita tersebut, hingga ia membatalkan pesanan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan pemalakan hingga pengeroyokan ini dilakukan oleh enam laki-laki, usai IS membatalkan pesanan. Tak hanya IS, rekan IS yang berinisial EG, juga babak belur dihajar para tersangka.

Indra mengatakan, kejadian ini berawal dari obrolan pada aplikasi MiChat, antara korban dengan akun bernama Velly. Di mana korban berjanjian untuk bertemu di Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.

"Tidak lama kemudian, datang dua orang perempuan. Karena tidak cocok, pesanan pun di-cancel. Rekan korban berinisial EG pun keluar menuju ATM, untuk mengambil uang pengganti, karena membatalkan bookingan," jelas Indra, Selasa, 22 November 2022.

Saat EG mengambil uang ke ATM, IS yang berada di kamar hotel itu didatangi oleh tiga laki-laki, dan mengatakan bahwa perempuan yang ada di kamar korban adalah istri orang.

“Korban pun langsung menelepon rekannya yang sedang berada di ATM tersebut. Ternyata temannya sudah diperas, korban pun mendatangi temannya, dan melihat temannya tersebut sudah dikeroyok oleh beberapa laki-laki,” ungkap Indra.

Saat datang, EG berusaha melindungi temannya, namun yang terjadi EG juga dikeroyok, dengan menggunakan stik golf, dan mengenai lengan kiri, tangan kanan, dan tangan kiri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami bengkak pada lengan kiri, luka sobek pada jari tengah tangan kiri, rasa sakit pada telapak tangan kanan. Sedangkan korban kedua mengalami luka sobek pada bagian kepala.

“Korban membuat laporan, kemudian atas peristiwa itu langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota,” tegasnya.

Indra menyebutkan, dalam kasus pemerasan dan pengeroyokan tersebut, baru empat orang tersangka yang berhasil ditangkap, di antaranya adalah berinisial SP, ER, PE, dan KL.

“Keempatnya dijerat dengan pasal 368 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, di mana pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Pontianak Utara,” tukasnya.