Kemenhub Cabut Status Internasional Supadio, Harisson: Agar Tak Mudah ke LN

Konten Media Partner
25 April 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
Bandara Supadio Pontianak. Kemenhub cabut status internasional Bandara Supadio untuk batasi warga Kalbar liburan ke luar negeri. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Supadio Pontianak. Kemenhub cabut status internasional Bandara Supadio untuk batasi warga Kalbar liburan ke luar negeri. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Status Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat kini resmi menjadi bandara domestik. Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional dari Bandara Supadio.
ADVERTISEMENT
"Dengan keluarnya KM 31 Tahun 2024 (keputusan Menteri Perhubungan) maka Bandara Supadio berubah status menjadi bandara domestik, tidak lagi melayani penerbangan Internasional," jelas Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson pada Kamis 25 April 2024.
Harisson menambahkan, satu di antara alasan pengembalian status sebagai bandara domestik ini disebabkan saat Bandara Supadio berstatus Internasional, memberikan kemudahan warga untuk ke luar negeri sehingga menghabiskan devisa negara.
"Salah satu alasan yang dikemukakan bahwa dengan banyaknya bandara internasional di tanah air, justru mempermudah masyarakat kita yang ke luar negeri, lalu jalan-jalan ke luar negeri, belanja di luar negeri, menghabiskan devisa negara kita," jelas Harisson.
"Jadi dari data yang dihimpun, banyak lah warga negara kita yang keluar negeri dari pada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tersebut. Intinya ternyata rugi kalau banyak bandara internasional, justru devisa kita tergerus," tambahnya.
ADVERTISEMENT