Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Bawa 18,73 Kg Sabu dan 2.425 Ekstasi, Mahasiswa Pontianak Ditangkap di Semarang
2 September 2024 14:32 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang mahasiswa asal Pontianak, Kalimantan Barat berinisial MNA tertangkap saat membawa 18,73 kilogram sabu dan 2.425 pil ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Ternyata komplotan yang berencana membawa narkoba ini ke Surabaya sudah menjadi incaran Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polda Jawa Timur (Jatim) sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Memang, saat pengungkapan ada tim Polda Jatim berada di sekitar pelabuhan. Namun, kami lebih dulu membongkar peredaran narkoba dari Pontianak yang rencananya dikirim ke Surabaya lewat pelabuhan Tanjung Emas Semarang," ungkap Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho pada gelar kasus hasil mengungkap peredaran narkoba dengan menyita 18,73 Kg sabu dan 2.425 butir pil ekstasi pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Brigjen Pol Agus bilang, sabu dan ekstasi tersebut ditemukan dalam kemasan kantong warna emas berisi bertuliskan huruf kanji dan latin Guanyinwang.
"Keduanya ditangkap saat IS dari Surabaya hendak mengambil barang bawaan MNA, namun sebelum memindahkan barang haram itu untuk dibawa ke Surabaya keburu ditangkap," tambahnya.