Konten Media Partner

Bawaslu Awasi ASN, Terbukti Tak Netral akan Disanksi

25 Juli 2024 15:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN. Bawaslu akan tegas awasi netralitas ASN dan akan berikan rekomendasi untuk diberikan sanksi bila terbukti memihak ke salah satu calon kepala daerah. Foto: Dok, Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. Bawaslu akan tegas awasi netralitas ASN dan akan berikan rekomendasi untuk diberikan sanksi bila terbukti memihak ke salah satu calon kepala daerah. Foto: Dok, Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat tegas akan awasi Aparatur Sipil Negara (ASN), jika terbukti tidak netral atau berpihak ke salah satu calon makan akan direkomendasikan untuk ditindak lanjuti dan diberi sanksi.
ADVERTISEMENT
Kalau ada itu, apakah dalam bentuk informasi awal atau laporan kepada Bawaslu, pasti Bawaslu melakukan kajian awal. Menentukan pemenuhan secara formil dan materil terkait hal itu," tegas Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat pada Senin, 22 Juli 2024.
Mursyid bilang, jika semua unsur bukti pelanggaran sudah terpenuhi, maka Bawaslu akan menyerahkan rekomendasi ke komisi ASN untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut.
Kalau seandainya terpenuhi maka Bawaslu akan merekomendasikan langsung ke komisi ASN yang akan memutuskan nantinya apakah terjadi pelanggaran terhadap ASN tersebut. Biasanya kalau memang terjadi pelanggaran ASN dari hasil kajian Bawaslu, maka sanksi akan diberikan Komite ASN," tambahnya.