Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten Media Partner
Bawaslu Awasi ASN, Terbukti Tak Netral akan Disanksi
25 Juli 2024 15:53 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat tegas akan awasi Aparatur Sipil Negara (ASN), jika terbukti tidak netral atau berpihak ke salah satu calon makan akan direkomendasikan untuk ditindak lanjuti dan diberi sanksi.
ADVERTISEMENT
Kalau ada itu, apakah dalam bentuk informasi awal atau laporan kepada Bawaslu, pasti Bawaslu melakukan kajian awal. Menentukan pemenuhan secara formil dan materil terkait hal itu," tegas Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat pada Senin, 22 Juli 2024.
Mursyid bilang, jika semua unsur bukti pelanggaran sudah terpenuhi, maka Bawaslu akan menyerahkan rekomendasi ke komisi ASN untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut.
Kalau seandainya terpenuhi maka Bawaslu akan merekomendasikan langsung ke komisi ASN yang akan memutuskan nantinya apakah terjadi pelanggaran terhadap ASN tersebut. Biasanya kalau memang terjadi pelanggaran ASN dari hasil kajian Bawaslu, maka sanksi akan diberikan Komite ASN," tambahnya.