Bawaslu Kalimantan Barat Lanjutkan Proses 17 Kasus Money Politic

Konten Media Partner
30 April 2019 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Riza, komisioner Bawaslu Kalimantan Barat. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Riza, komisioner Bawaslu Kalimantan Barat. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat, mengungkapkan pada masa tenang dan saat pemungutan suara di Pemilu serentak 17 April kemarin, ada 17 laporan kasus indikasi politik uang yang masuk ke Bawaslu.
ADVERTISEMENT
“Baik itu berangkat dari temuan pengawas kita di bawah, maupun dari laporan masyarakat. Ini sedang proses dalam sidang pembahasan di Gakkumdu,” ujar, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, Senin (29/4), di Bawaslu Kalbar.
Dari 17 kasus yang ada, kata Faisal, sebanyak 16 kasus telah diregister oleh Bawaslu Kalbar, sementara satu kasus masih dalam proses. Sebanyak 16 kasus yang telah di register ini, telah dibahas di Sentra Gakkumdu pada tingkat I dan tingkat II.
“Kita lihat nanti, karena pembahasan di tingkat II ini kan untuk memastikan delik mana yang dilanggar,” ucapnya.
Jika telah masuk pada pembahasan tingkat III, maka akan diajukan pemberkasan ke pengadilan. “Jadi, dari 17 kasus dugaan money politik pada masa tenang dan hari H itu, 16 kasus sudah diregister,” jelaanya.
ADVERTISEMENT
Dalam pembahasan ini, pihak terkait juga telah memanggil saksi-saksi untuk diperiksa, berikut mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini, menurut Faisal, semua kasus politik uang ini terjadi pada pemilihan legislatif. “100 persen ini legislatif. Caleg,” imbuhnya.
Terkait dengan pelanggaran etik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya, juga sudah ada beberapa rekomendasi dari komisi ASN, untuk diberikan sanksi kepada pelanggar sesuai dengan regulasi yang ada. (hp9)