Konten Media Partner

Bawaslu Mempawah Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih Selama Proses Coklit

24 Juli 2024 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Mempawah menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Mempawah menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah mengajak masyarakat untuk mengawal proses tahapan Pilkada serentak 2024. Khususnya terkait hak pilih, di mana saat ini dilaksanakan proses Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengawal hak pilih. Misalnya belum tercoklit silakan datang ke posko atau menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Pantarlih, silakan lapor," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana, saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Rabu, 24 Juli 2024.
Fero memastikan pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti semua laporan untuk mengawal hak pilih masyarakat. "Kami Bawaslu dari Kabupaten hingga Panwas di kecamatan siap menerima laporan untuk kawal hak pilih," tegasnya.
"Kami juga mengevaluasi proses Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih, jadi mungkin dari kecamatan ada temuan atau apa yang selanjutnya akan kita sampaikan ke KPU," tambah Fero.
Lanjut Fero, terkait laporan adanya dugaan pelanggaran harus dilengkapi dengan data disertai bukti foto atau video.
ADVERTISEMENT
"Datanya harus jelas. Siapa yang melapor, kejadiannya di mana dan jam berapa serta bukti foto atau video, itu dasarnya. Kemudian kami akan melakukan investigasi kembali ke bawah," lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Mempawah memiliki 10 posko pengaduan masyarakat. 1 posko merupakan posko kabupaten sedangkan 9 lainnya terdapat di masing-masing kecamatan.