Bawaslu Pontianak Dorong 3.083 Warga Perum 4 Tetap Masuk Dalam DPT Kota

Konten Media Partner
20 September 2023 10:13
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Pontianak, Ridwan. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bawaslu Kota Pontianak mendorong 3.083 warga yang berada di kawasan Perum 4 untuk tetap masuk dalam DPT Kota Pontianak. Hasil temuan di lapangan berdasarkan metode sampling, Bawaslu menemukan warga ber-KTP Pontianak, namun masuk ke dalam DPT Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
Hasil temuan Bawaslu Kota Pontianak ini telah disampaikan kepada Bawaslu Kalbar dan telah masuk proses persidangan. Bawaslu ingin mengembalikan hak pilih warga yang memiliki KTP Pontianak untuk tetap masuk ke dalam DPT Pontianak.
"Kami dapatkan warga KTP Pontianak tidak terdaftar dalam DPT Pontianak. Kemudian kami lakukan pengawasan dengan turun langsung di lapangan," kata Ridwan, Ketua Bawaslu Pontianak, kepada awak media, Selasa, 19 September 2023.
"Kami temui beberapa warga dengan metode sampling mereka KTP di Pontianak tapi pas cek online masuk pemilih di Kubu Raya. Karena itu kamu jadikan temuan hingga kami melaporkan ke Bawaslu Kalbar untuk kembalikan hak pilih Warga ber KTP Pontianak masuk DPT Pontianak," sambungnya.
Dari 3.083 jumlah warga sebagai data awal yang didapat oleh Bawaslu, tersebar di beberapa kawasan seperti Saigon, Perum 4, Nipah Kuning Dalam dan Sungai Beliung.
ADVERTISEMENT
"Alamat Saigon, Perum 4, Nipah Kuning Dalam, Sungai Beliung. Kita sampling hanya beberapa kita wawancara paling tidak representatif paling tidak membuktikan informasi awal yang kita dapatkan ternyata betul, KTP Pontianak tapi DPT Kubu Raya. Kalau jumlah informasi awal 3.083 kita sampling lebih dari 100 dan kita sampling itu betul," tutur Ridwan.